This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 21 Februari 2017
Senin, 20 Februari 2017
Doa terkait hujan
1. Doa Ketika mendung dan langit diselimuti awan hitam
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرّ مَا فِيْه
Allohumma innii a'uudzu bika min syarri maa fiihi
"Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari keburukan yang terkandung di dalam awan ini."
(HR. Bukhari)
2. Do'a Ketika Hujan Pertama Kali Turun
اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً
Allohumma shoyyiban nafi’an
"Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat."
(HR. Bukhari)
3. Do'a Ketika Hujan Turun Dengan Sangat Lebat
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
Allohumma hawaalainaa wa laa ’alainaa. Allohumma ’alal aakaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthuunil audiyati, wa manaabitisy syajari.
"Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, namun jangan untuk menghancurkan dan merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan."
( HR. Bukhari)
4. Do'a Ketika Angin Bertiup Kencang
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَ مَا أرسلت بِهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أرسلت بِهِ.
Allohumma innii as aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bihi, wa a'uudzu bika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bihi.
“Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan angin (ribut ini), dan kebaikan apa yang ada di dalamnya dan kebaikan dari tujuan angin itu dihembuskan. Dan Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan angin ini, dan kejahatan apa yang ada di dalamnya dan kejahatan dari tujuan angin itu dihembuskan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Ketika Mendengar Petir
سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمِدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِه
Subhaanalladzi yusabbihur ro'du bihamdihii wal malaaikatu min khiifatihi
“Maha Suci Allah yang halilintar/petir bertasbih dengan memujiNya, begitu juga para malaikat, karena takut kepada-Nya."
6. Ketika Hujan Berhenti
مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
Muthirnaa bi fadhlillaahi wa rohmatihi.
“Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah.” (Muttafaq 'alaih)
Sabtu, 31 Desember 2016
Waktu shalat Dhuha
Pertanyaan:Assalamu’alaikum wr.wbUstadzAlhamdulillah selama ini saya rutin menjalankan sholat dhuha sebelum berangkat kerja. Setelah mandi pagi saya langsung wudhu dan segera menunaikan sholat dhuha (sholat dhuha yang saya laksanakan mulai dari jam 07.00 – 07.30) karena setelah jam tersebut saya harus segera berangkat ke kantor.Suatu waktu, saya dinasehati oleh seorang teman tentang waktu-waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat dan saya pun segera mencari info di internet . Ternyata dari info yang saya dapat “Jam 06.00 – 07.45 adalah WAKTU YANG DIHARAMKAN UNTUK SHOLAT” .Yang ingin saya tanyakan :1.Bagaimana dengan jadwal sholat dhuha pada kalender islam (kebanyakan) yang waktunya dimulai jam 06.18 ? apakah sholat dhuha tetap syah?2.Bagaimana jika cuaca mendung ? apa tidak masalah kita tetap sholatdhuha sesuai jadwal sholat pada kalender?Mohon segera penjelasan lengkapnya ustadz, (dan mohon di reply juga by e-mail ini) . Karena ini sudah beberapa hari saya tidak melaksanakan sholat dhuha karena “membingungkan” dan takut tidak syah. Terimakasih banyak .wassalamu’alaikum wr.wbDari: Wilda BSD-Tangerang SelatanJawaban:Wa alaikumus salamBismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,Secara bahasa “Dhuha” diambil dari kata ad-Dhahwu [arab: الضَّحْوُ] artinya siang hari yang mulai memanas. (Al-Ain, kata: ضحو). Allah berfirman:وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَى”Di surga kamu tidak akan menglami kehausan dan kepanasan karena sinar matahari”(QS. Thaha: 119).Kaitannya dengan makna bahasa kata dhuha, pada ayat di atas, Allah menyebutkan kenikmatan ketika di surga, salah satunya tidak kepanasan karena sinar matahari, yang itu diungkapkan dengan kata: [وَلَا تَضْحَى].Sedangkan menurut ulama ahli fiqh, Dhuha artinyaما بين ارتفاع الشمس إلى زوالها”Waktu ketika matahari mulai meninggi sampai datangnya zawal (tergelincirnyamatahari). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27/221).Waktu Mulainya Shalat DhuhaSebelumnya kita awali dengan hadis tentang waktu larangan shalat.Terdapat hadis yang menyebutkan waktu larangan untuk shalat.Dari Uqbah bin Amirradhiallahu anhudia berkata:ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليهوسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ“Ada tiga waktu di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tigawaktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: [1] ketika matahari terbit sampai tinggi, [2] ketika seseorang berdiri di tengah bayangannya sampai matahari tergelincir dan [3] ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.”(HR. Muslim no. 1926)Pada hadis di atas, ada dua waktu yangmengapit waktu dhuha:*.[1] Ketika matahari terbit sampai tinggi*.[2] Ketika seseorang berdiri di tengah bayangannya sampai matahari tergelincirKetika matahari sudah terbit, mulai kapan shalat dhuha sudah boleh dilaksanakan?Apakah tepat setelah terbit, ataukah ditunggu sampai agak tinggi?Ulama berbeda pendapat mengenai waktu mulainya shalat dhuha. Sebagaian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya matahari. Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak. Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.Sebagian ulama syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi kurang lebih satu tombak. Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn Rif’ah.Demikian yang menjadi pendapat ImamAbu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Hal yang sama juga menjadi pendapat Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak. Beliau menjawab: “Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.” (Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167). Sebagian ulama’ menjelaskan, jika diukur dengan waktu maka matahari pada posisi setinggi satu tombak kurang lebih 15 menit setelah terbit.Waktu Akhir Shalat DhuhaBatas akhir waktu shalat dhuha adalah sebelum waktu larangan shalat, yaitu ketika bayangan tepat berada di atas benda, tidak condong ke timur atau ke barat. Untuk menentukan batas akhir waktu dhuha, anda bisa perhatikan bayangan benda. Selama bayangan benda masih condong ke arah barat, meskipun sedikit, berarti waktu dhuha masih ada. Kemudian ketika bayangan benda lurus dengan bendanya, tidak condong ke barat maupun ke timur, waktu shalat dhuha telah habis. Karena matahari persis berada di atas benda. Ada sebagian yang memberikan acuan, kurang lebih 15 menit sebelum masuk dzuhur.Cara Mudah Menentukan Batas Waktu Shalat DhuhaSaat ini banyak kalender yang dilengkapi jadwal shalat yang diterbitkan oleh Depag atau Tarjih Muhammadiyah, termasuk beberapa kampus islam.Anda bisa perhatikan, waktu terbit matahari dan waktu dzuhur.Batas awal waktu dhuha: waktu terbit matahari + 15 menitBatas akhir waktu dhuha: waktu dzuhur – 15 menit.Waktu Dhuha yang Paling afdhalWaktu yang paling utama untuk mengerjakan shalat Dhuha adalah ketika matahari sudah mulai panas (dekat dengan waktu berakhirnya Dhuha). Sebagaimana riwayat dari Al Qosim As Syaibani bahwasanya Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu melihat beberapa orang melakukan shalat Dhuha, kemudian Zaid mengatakan: “Andaikan mereka tahu bahwa shalat setelah waktu ini lebih utama. Sesungguhnya Nabishallallahu ’alaihi wa sallambersabda,صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ”Shalat para Awwabin adalah ketika anak onta mulai kepanasan.”(HR. Muslim 748).Awwabin artinya orang yang suka kembali pada aturan Allah.Sebagian ulama mengatakan: “Shalat pada waktu ini dikaitkan dengan Awwabin karena umumnya pada waktu tersebut jiwa manusia condong untuk istirahat. Akan tetapi orang ini menggunakan waktu tersebut untuk melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan melakukan shalat. Meninggalkan keinginan hati menuju ridlo Penciptanya.” (Faidhul Qadir, 4/216)Imam An-Nawawi mengatakan: ulama madzhab kami (syafi’iyah) mengatakan:“Waktu ketika matahari mulai panas adalah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat dhuha, meskipun dibolehkan shalat sejak terbit matahari sampai menjelang tergelincirnya matahari. (Syarh Shahih Muslim, 6/30).Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Sumber:
https://konsultasisyariah.com/21925-waktu-sholat-dhuha.html?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C1032254153
Minggu, 04 Desember 2016
Pulang dr Yoga, antar Ustadz Al-Hafidz trus Antar paket tuk anak-anak Yatim
Pulang dari antar orang abis Yoga dkt sekolah Al-Azhar Reni Jaya, Pamulang ke Perumahan Bukit Dago. Trus, dari Masjid Baiturrahman Perumahan Bukit Dago antar Ust. Aprian Al-Bali Al-Hafidz ke St. Rawa Buntu. Dari St. Rawa Buntu jalan sedikit. Antar paket untuk anak-anak Yatim dari TK. Ar-Raihan (Pusat), Perumahan Kencana Loka II ke TK. Ar-Raihan (Cabang) Perumahan BSI (Bukit Serpong Indah) di Gunung Sindur.
Selasa, 29 November 2016
Cinta Dunia dan Takut Mati
Hadits “Suka Berjumpa dengan Allah”
Dalam hadits dari ‘Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Para ulama menggolongkan takut akan kematian menjadi dua macam:
1- Takut yang tidak tercela, yaitu takut mati yang sifatnya tabi’at yang setiap orang memilikinya.
2- Takut yang tercela, yaitu takut mati yang menunjukkan tanda lemahnya iman. Takut seperti ini muncul karena terlalu cinta pada dunia dan tertipu dengan gemerlapnya dunia sehingga banyak memuaskan diri dengan kelezatan dan kesenangan tersebut. Inilah yang disebutkan dalam hadits dengan penyakit wahn, yaitu cinta dunia dan takut mati.
Hadits tentang penyakit wahn,
Cinta dunia dan takut mati di sini adalah dua hal yang saling melazimkan. Itu berarti jika seseorang tertipu dan terlalu cinta pada dunia, maka ia pun begitu khawatir pada kematian. Lihat pembahasan dalam ‘Aunul Ma’bud. Inilah yang membuat rasa takut terhadap kematian itu tercela.
Baca artikel “Sebab Lemahnya Kaum Muslimin“.
Mengingat Mati
Namun mengingat mati sebenarnya suatu yang dituntut pada setiap orang. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kita juga dapat mengambil pelajaran dari ayat,
Faedah Mengingat Mati
1- Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2- Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
3- Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban.
4- Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
5- Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman,
Lihat selengkapnya mengenai Faedah Mengingat Mati.
Nasehat Imam Ad Daqoq
Imam Qurthubi menyebutkan dalam At Tadzkiroh mengenai perkataan Ad Daqoq mengenai keutamaan seseorang yang banyak mengingat mati:
1- menyegerakan taubat
2- hati yang qona’ah (selalu merasa cukup)
3- semangat dalam ibadah
Sedangkan kebalikannya adalah orang yang melupakan kematian, maka ia terkena hukuman:
1- menunda-nunda taubat
2- tidak mau ridho dan merasa cukup terhadap apa yang Allah beri
3- bermalas-malasan dalam ibadah.
Semoga Allah menghindarkan kita dari penyakit cinta dunia dan takut mati.
Referensi:
Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13
Fatwa Islamweb.net
—
@ Danau Singkarak, Depok Timur, 22 Rajab 1434 H
Copy paste from Rumaysho
Minggu, 20 November 2016
Kajian rutin bapak-bapak Malam Jum'at MT. Nurul Yaqin
Pengisi: Ust. Abdurrahman Soleh
Tempat: Mushola Nurul Yaqin, Jl. H. Namu,
Pembahasan Fiqih,
"Syarat sah shalat"
Ada satu kalimat menarik yang penulis dengar, yang disampaikan oleh Ustadz.
Ketika membahas tentang aurat laki-laki dan perempuan.
Antara lain:
1. Aurat perempuan di dalam dan di luar shalat itu seluruh tubuhnya (makanya jangan heran kalau ada yang pakai cadar, jangan dikata macem2, ini itu, teroris, isis, dsb.) Beberapa ulama sepakat kecuali wajah dan telapak tangannya.
2. Aurat laki-laki di luar shalat dari pusar sampai lutut. Dan, di dalam shalat bagian tersebut tadi dan dianjurkan memakai pakaian yang bersih, suci dan rapih. Karena shalat itu menghadap Allah SWT.
3. Jangan hanya mengkoreksi aurat perempuan. INGAT, laki-laki juga punya aurat yang wajib dijaga. Jangan disepelekan. Contoh: disaat santai, olahraga, dst. Tetap WAJIB menutup aurat.
4. Bapak-bapak JANGAN RAGU dan JANGAN TAKUT mengingatkan istri agar menutup aurat dengan sempurna. Contoh: istri pergi kondangan memakai kebaya yang transparan dan atasan jilbab. TOLONG INGATKAN agar tidak memakai pakaian yang seperti itu. Karena percuma pakai atasan jilbab, tapi bajunya kebaya yang transparan dan ketat memperlihatkan lekuk tubuh. Tugas kita hanya menyampaikan saja, kalau istri menolak doakan kebaikan untuknya.
5. Jangan heran kalau pergi jalan-jalan kemana atau tempat perbelanjaan ketika melihat perempuan memakai jilbab panjang lebar, pakai atau tidak pakai cadar, memakai rok/ celana panjang dan kaos kaki. Intinya, auratnya ditutup secara sempurna. Dia berwudhu dan shalat tanpa memakai mukena. Shalatnya SAH. Karena memakai mukena itu BUKAN SYARAT SAH SHALAT. Syarat sah shalat itu MENUTUP AURAT dengan sempurna.
Demikian, sedikit yang bisa dipetik.
Semoga bermanfaat.
والله اعلم بالصوب











